You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Catatan Keras untuk Sekwan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sekda: Ini Catatan Keras untuk Sekwan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memberikan catatan keras kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Sotar Harahap. Sekwan diminta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai alat komunikasi dengan DPRD.

Pidato gubernur sudah saya buat, tapi tidak diberi kesempatan untuk ngomong. Ini jadi catatan keras. Pengabdian bapak saja buat DKI

Saefullah heran lantaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan saat sidang paripurna saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Padahal pidato gubernur telah disiapkan.

"Pidato gubernur sudah saya buat, tapi tidak diberi kesempatan untuk ngomong. Ini jadi catatan keras. Pengabdian bapak saja buat DKI," kata Saefullah, di Balaikota, Senin (13/7).

Ahok Minta PNS Taat Konstitusi

Saefullah mengatakan hasil audit BPK diserahkan langsung kepadanya setelah rapat paripurna berlangsung. Saat menerima hasil audit, Saefullah juga ditemani oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumadewi.

"BPK juga bingung kenapa tidak dikasih saat paripurna. Saya memang terima dalam rangka diberikan kembali ke Pak Gubernur," ujar mantan Walikota Jakarta Pusat ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1348 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer